Kamis, 10 Mei 2012

Manajemen dana bank syariah



Sebagaimana bank-bank lainnya bank syari’ah juga perlu melakukan pengelolaan (manajemen) yang baik terhadap dana yang diterima dari aktivitas funding untuk disalurkan kepada aktivitas financing, dengan harapan bank yang bersangkutan tetap mampu memenuhi kriteria-kriteria likuiditas, rentabilitas dan solvabilitasnya (Muhammad, 2002: 228). Pokok-pokok permasalahan manajemen dana bank pada umumnya dan bank syari’ah pada khususnya adalah :
Bagaimana memperoleh dana.

Yaitu permasalahan seputar kemampuan bank dalam menghimpun dana dari masyarakat.
  1. Bagaimana menyalurkan dana untuk memperoleh pendapatan optimal.  Yaitu permasalahan seputar kemampauan bank mendapatkan keuntungan dari bagi hasil (profit and lost sharing) melalui kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana (intermediasy).
  2. Berapa besarnya deviden yang dibayarkan yang dapat dirumuskan pemilik/pendiri dan laba ditahan yang memadai untuk pertumbuhan bank syari’ah. mempunyai tujuan Dari permasalahan tersebut, maka manajemen dana  sebagai berikut :
  • Memperoleh profit yang optimal (pendapatan bagi hasil).
  • Menyediakan aktiva cair yang memadai.
  • Menyimpan cadangan.
  • Melakukan pengelolalaan secara optimal atas dana yang diterima.
  • Memenuhi kebutuhan masyarakat akan pembiayaan
Keberhasilan pihak manajemen bank dalam melakukan manajemen dana akan tercermin pada tingkat kesehatan bank yang dapat dilihat dalam beberapa indikator (Arifin, 2002: 151-160), yaitu :
  1. Kecukupan modal bank Syari’ah
Penentuan berapa besar kebutuhan modal minimum yang dibutuhkan oleh bank Syari’ah didasarkan pada aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). ATMR adalah faktor pembagi (denominator) dari CAR, sedangkan modal adalah faktor yang dibagi (numerator) untuk mengukur kemampuan modal menanggung risiko aktiva tersebut.
  1. Tingkat Likuiditas
Likuiditas bank adalah kemampuan bank untuk memenuhi kewajibannya,  terutama kewajiban dana jangka pendek. Alat ukur dalam pengelolaan likuiditas adalah Cash Rasio ,yaitu likuiditas minimun yang harus dipelihara oleh setiap bank.
  1. Tingkat Rentabilitas
Untuk mengukur tingkat kinerja keuangan (rentabilitas) bank syari’ah dapat menggunkan rasio yaitu :
  1. Return On Assets (ROA)
ROA adalah perbandingan antara pendapatan bersih (net income) dengan rata-rata aktiva (average assets).
  1. b. Return On Equity (ROE)
ROE didefinisikan sebagai perbandingan antara pendapatan bersih dengan rata-rata modal (acerage equity) atau investasi para pemilik bank.
Tabel 2.1. Indikator Kinerja dan Kesehatan Bank Syari’ah
No
Indikator Komponen
1.
Struktur Modal Rasio modal total terhadap dana simpnan pihak
Ketiga.
2.
Likuiditas Rasio Dana Lancar terhadap Dana Simpanan Pihak Ketiga.
Rasio Total Pembiayaan terhadap DPK.
3.
Efisiensi Rasio Total Pembiayaan terhadap pendapatan operasional.
Rasio Nilai Inventaris terhadap Total Modal.
4.
Rentabilitas Rasio Laba Bersih terhadap Total Aset Rasio Laba bersih Terhadap Total Modal.
5.
Aktiva Produktif Rasio total pembiayaan bermasalah terhadap total pembiayaan yang diberikan.

0 komentar:

Posting Komentar